Kalkulator PPh 21 (Pajak Karyawan)
Hitung estimasi pajak penghasilan pasal 21 (PPh 21) bulanan Anda sesuai tarif Pasal 17 UU PPh dan ketentuan PTKP terbaru.
Bagaimana PPh 21 Dihitung?
PPh 21 adalah pajak atas penghasilan karyawan yang dipotong langsung oleh pemberi kerja. Perhitungan menggunakan tarif Pasal 17 UU PPh yang bersifat progresif:
- s/d Rp50 juta: 5%
- Rp50 juta - Rp250 juta: 10%
- Rp250 juta - Rp500 juta: 15%
- Rp500 juta - Rp5 miliar: 25%
- > Rp5 miliar: 35%
Penghasilan kena pajak = Penghasilan bruto per tahun - PTKP. Jika penghasilan kena pajak ≤ 0, maka tidak ada PPh 21 yang terutang.
Terakhir diperbarui: Juni 2026. Perhitungan bersifat estimasi berdasarkan aturan umum yang disebutkan di atas. Bukan merupakan nasihat hukum atau keuangan.
Dukung proyek gratis ini
Bantu HitungPesangon tetap berjalan
Jika situs ini membantu Anda memahami hak finansial, pertimbangkan untuk mendukung kami lewat Saweria agar tools ini tetap gratis dan terus dikembangkan.