Kalkulator Gaji Bersih (Take-Home Pay)
Hitung berapa gaji bersih yang Anda terima setelah semua potongan wajib: PPh 21, BPJS Kesehatan, JHT, dan JP.
Komponen Potongan Gaji
Gaji bersih dihitung dari gaji kotor (bruto) dikurangi seluruh potongan wajib:
- PPh 21 — Pajak penghasilan progresif (tarif Pasal 17 UU PPh)
- BPJS Kesehatan — Iuran 1% dari upah (max Rp12jt), ditanggung perusahaan atau pekerja
- JHT — Jaminan Hari Tua, iuran pekerja 2% dari upah
- JP — Jaminan Pensiun, iuran pekerja 1% dari upah (max upah Rp9.555.600)
Terakhir diperbarui: Juni 2026. Perhitungan bersifat estimasi berdasarkan aturan umum yang disebutkan di atas. Bukan merupakan nasihat hukum atau keuangan.
Dukung proyek gratis ini
Bantu HitungPesangon tetap berjalan
Jika situs ini membantu Anda memahami hak finansial, pertimbangkan untuk mendukung kami lewat Saweria agar tools ini tetap gratis dan terus dikembangkan.